Serapan Anggaran COVID-19 di Tangsel Baru Rp24 Miliar
Rabu, 01 Juli 2020 - 21:40 WIB
Sementara itu, Koordinator Tangerang Public Transparancy Watch (Truth) Aco Ardiansyah mengatakan, menurut Permendagri 2020, sebesar 50% dari belanja langsung dan modal harusnya dialokasikan penanganan COVID-19.
"Di Tangsel ini kan baru Rp24 miliar. Sebenarnya, itu saja sudah tidak mengikuti aturan, tapi mungkin ada kekhususan dari Mendagri. Karena anggaran COVID-19 belum dipublikasikan," jelasnya.
Aco menambahkan, semakin tinggi penyerapan anggaran, maka akan semakin tinggi juga efektivitasnya. Untuk itu, pihaknya mendesak agar anggaran COVID-19 dibuka untuk umum. (Baca juga; Bertahan Hidup di Tengah Pandemi Corona Ala Kampung Tangguh Jawara Perigi )
"Anggaran penanganan COVID-19 kita harus tahu rincian-rinciannya apa aja. Jadi kita tahu penggunaannya seperti apa Rp24 miliar ini. Kita kan tidak tahu kebutuhannya penyerapan anggaran segitu untuk apa saja," tukasnya.
"Di Tangsel ini kan baru Rp24 miliar. Sebenarnya, itu saja sudah tidak mengikuti aturan, tapi mungkin ada kekhususan dari Mendagri. Karena anggaran COVID-19 belum dipublikasikan," jelasnya.
Aco menambahkan, semakin tinggi penyerapan anggaran, maka akan semakin tinggi juga efektivitasnya. Untuk itu, pihaknya mendesak agar anggaran COVID-19 dibuka untuk umum. (Baca juga; Bertahan Hidup di Tengah Pandemi Corona Ala Kampung Tangguh Jawara Perigi )
"Anggaran penanganan COVID-19 kita harus tahu rincian-rinciannya apa aja. Jadi kita tahu penggunaannya seperti apa Rp24 miliar ini. Kita kan tidak tahu kebutuhannya penyerapan anggaran segitu untuk apa saja," tukasnya.
(wib)
Lihat Juga :