Serapan Anggaran COVID-19 di Tangsel Baru Rp24 Miliar

Rabu, 01 Juli 2020 - 21:40 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat serapan anggaran APBD tahun 2020 selama COVID-19 baru sekitar Rp24 miliar. Foto/Dok/SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat serapan anggaran APBD tahun 2020 selama COVID-19 baru sekitar Rp24 miliar.

Dari total itu, serapan anggaran paling besar berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp6,9 Miliar dan di 7 kecamatan sebesar Rp230 juta. Sedang untuk dana bantuan sosial dari pusat dan provinsi.



Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syanudin mengatakan, jumlah APBD yang disiapkan selama COVID-19 sebesar Rp151 miliar. "Dari total penganggaran Rp151 miliar itu, yang sudah realisasi penyerapannya Rp24 miliar. Pelaksanaannya di OPD belum dilaporkan karena bencana COVID-19 belum dicabut," katanya, Rabu (1/7/2020).

Dia menambahkan, anggaran selama COVID-19 ini sebesar Rp151 miliar, namun bukan khusus untuk belanja COVID-19. Tetapi untuk semua, hanya yang baru digunakan untuk COVID-19.

"Jadi bukan belanja COVID-19. Yang namanya bencana kan bisa berupa banjir, longsor, jadi dianggarkannya itu. Selama ini penyerapan baru hanya untuk COVID-19," jelasnya.

Sementara untuk Dinkes Kota Tangsel tidak menggunakan anggaran APDB Tangsel. Tetapi memakai anggaran dari Provinsi Banten. Begitupun dengan Dinsos Tangsel. (Baca juga; Di Tengah Pandemi, Pedagang Pasar Ciputat Minta Revitalisasi Ditunda )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!