Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi Berujung Jadi Tersangka, Yulis Hanya Bisa Menangis

Senin, 05 September 2022 - 05:55 WIB
Yulis, ibu muda di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang ditetapkan sebagai tersangka karena mengadopsi anak di luar nikah seorang oknum polisi. Foto/iNews TV/Nasruddin Rubak
LUWU TIMUR - Tangis Yulis pecah saat mendengar dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus adopsi anak. Yulis bersama suaminya, Oki, berinisiatif mengadopsi anak yang tak terawat, karena hasil hubungan gelap seorang wanita berinisial RI dengan oknum polisi.

Baca juga: Memilukan! Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi, Pasutri di Luwu Timur Jadi Tersangka



Pasangan suami istri (Pasutri) dari Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tersebut, awalnya tak tega melihat anak yang dilahirkan dari hubungan gelap RI yang merupakan karyawan perusahaan kontraktor, dengan oknum polisi di Polda Sulawesi Selatan, berinisial RE.

Yulis mengaku rela mengadopsi anak hasil hubungan gelap tersebut, karena merasa iba setelah melihat bayi tersebut nyaris terlantar. Bayi tak berdosa ini lahir di Kota Makassar, dan nyaris terlantar karena kedua orang tuanya takut hubungan gelap mereka terbongkar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!