Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 04 September 2022 - 20:49 WIB
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Negeri Makassar (UNM), Burhanuddin saat menjadi pemateri. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Perindo, Syamsuddin Raga menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) di Hotel Raising, Minggu (4/9/2022).
Sosialisasi Perda tersebut sengaja dilaksanakan, sebab belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Utamanya, kewajiban perusahaan mengeluarkan dana CSR untuk kepentingan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan.
Baca Juga: Rektor UNM Komitmen Dukung Mahasiswa Enterpreneur
Kegiatan kedewanan itu juga menghadirkan pemateri yakni Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Negeri Makassar (UNM), Burhanuddin. Dalam pemaparannya ia mengatakan bahwa peran serta perusahaan dalam membantu pemerintah sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
Hal tersebut, kata Burhanuddin demi perbaikan tingkat kesejahteraan sosial, hingga pada peningkatan fungsi lingkungan hidup serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Jadi pemerintahan daerah berkewajiban menggali potensi daerah dan badan usaha atau perusahaan yang merupakan mitra pemerintah yang juga mempunyai kewajiban untuk melakukan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Sosialisasi Perda tersebut sengaja dilaksanakan, sebab belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Utamanya, kewajiban perusahaan mengeluarkan dana CSR untuk kepentingan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan.
Baca Juga: Rektor UNM Komitmen Dukung Mahasiswa Enterpreneur
Kegiatan kedewanan itu juga menghadirkan pemateri yakni Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Negeri Makassar (UNM), Burhanuddin. Dalam pemaparannya ia mengatakan bahwa peran serta perusahaan dalam membantu pemerintah sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
Hal tersebut, kata Burhanuddin demi perbaikan tingkat kesejahteraan sosial, hingga pada peningkatan fungsi lingkungan hidup serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Jadi pemerintahan daerah berkewajiban menggali potensi daerah dan badan usaha atau perusahaan yang merupakan mitra pemerintah yang juga mempunyai kewajiban untuk melakukan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Lihat Juga :