Penampakan Mucikari PSK Online yang Ditangkap di Hotel Jakut

Minggu, 04 September 2022 - 16:27 WIB
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap mucikari yang kerap menawarkan PSK online melalui media sosial. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang mucikari yang kerap menawarkan PSK online melalui media sosial. Saat digelandang di kantor polisi, wanita berbadan gempal itu mengenakan baju tahanan oranye.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan, telah menangkap P (46) saat bertransaksi di sebuah hotel di Jakarta Utara, Sabtu (3/9/2022).



Baca juga: 13 PSK Terjaring Razia di Warung Remang-remang Tangsel

"Alat bukti yang diamankan 1 buah alat kontrasepsi, 1 pakaian dalam wanita, 1 bukti pembayaran, uang tunai Rp1 juta, satu ponsel," ujarnya, Minggu (4/9/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!