Diduga Menimbun dan Menjual Pertalite Oplosan, Warga Kendal Ini Digelandang Polisi

Jum'at, 02 September 2022 - 11:28 WIB
Unit Reskrim Polsek Kaliwungu menangkap M (44), terduga pelaku penimbun BMM jenis Pertalite di gudang penyimpanan di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Rabu (31/8/2022). Foto SINDOnews
KENDAL - Unit Reskrim Polsek Kaliwungu menangkap M (44), terduga pelaku penimbun bahan bakar minyak (BMM) jenis Pertalite di gudang penyimpanan di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Rabu (31/8/2022). M juga melakukan pengoplosan BBM jenis Pertalite alias Pertalite palsu.

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengatakan, kasus ini merupakan kasus penimbunan dan juga pengoplosan BBM jenis Pertalite yang dioplos ke Premium dan Pertamax. Baca juga: Untungkan Kalangan Mampu, Kebijakan Cabut Subsidi BBM Tuai Dukungan



“Kita menangkap pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM mengubah BBM dari yang seharusnya jenis Pertalite diubah menjadi jenis Pertamax dan diubah menjadi jenis premium karena adanya informasi kenaikan BBM," jelas AKBP Jamal Alam.

Penangkapan itu, lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu tersebut ada pelaku yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite dan melakukan pengoplosan di gudang penyimpanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!