Wagub Ariza Serahkan ke DPRD Terkait Usulan 3 Nama Pj Gubernur DKI

Jum'at, 02 September 2022 - 08:17 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyerahkan seluruh keputusan usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur kepada DPRD DKI. Hal itu merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait tiga dari enam nama akan diusulkan DPRD DKI.

"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusungkan tiga nama. Siapa kah itu? Kita akan serahkan pada teman-teman DPRD," ungkap Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022) malam.



Ariza menilai seluruh mekanisme pemilihan Pj Gubernur telah sesuai ketentuan Kemendagri hingga nantinya diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Baca: Siapa 6 Calon Pengganti Anies? Ini Respons Kemendagri



"Itu sudah diatur oleh ketentuan dari Kemendagri bahwa DPRD diberi kesempatan untuk mengusulkan tiga nama, sesuai dengan syarat-syarat, aturan yang ada. Kita hormati itu," ujarnya.

Diketahui, jabatan Anies Baswedan dan Ariza akan selesai 16 Oktober mendatang. Sedangkan rapat paripurna pemberhentian bakal digelar DPRD DKI 13 September mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!