Fakta-fakta Istri Polisi Digerebek saat Disetubuhi Selingkuhan di Kamar Hotel Bintang 4

Kamis, 01 September 2022 - 06:07 WIB
5. Dalam penggerebekan perselingkuhan istri polisi itu, anggota Polsek Ilir Barat I, dan Polres Banyuasin, menyita barang bukti berupa spresi dan tisu di kamar hotel yang kedapatan ada bekas cairan spermanya.

6. Pasangan selingkuh tersebut, akhirnya digelandang ke Polsek Ilir Barat I untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan polisi, pasangan selingkuh itu mengakui telah bersetubuh, dan saat digerebek tengah terbaring kelelahan.

7. Antara istri polisi dengan selingkuhannya itu, memiliki hubungan pertemanan. Mereka sudah saling kenal sejak lama. Kini kasus perselingkuhan ini ditangani Polsek Ilir Barat I, namun pasangan selingkuh itu tidak ditahan karena hanya dikenai sanksi tindak pidana ringan, yakni dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman pidana maksimal sembilan bulan penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!