Jabar Terapkan Skema ABCDE Cegah HIV/AIDS, Simak Penjelasannya
Kamis, 01 September 2022 - 04:25 WIB
BANDUNG - Kasus HIV/AIDS di Provinsi Jawa Barat, tengah menjadi sorotan sekaligus menjadi kekhawatiran masyarakat. Lalu, bagaimana upaya Pemprov Jabar mencegah penyebaran penyakit ini?
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Nina Susana Dewi mengatakan, selama ini Pemprov Jabar telah menerapkan skema ABCDE dalam penanggulangan sekaligus pencegahan HIV/AIDS.
Dia menjelaskan, skema ini adalah singkatan dari A untuk Abstinent (tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah), B untuk Be faithful (setia), C untuk Condom use (menggunakan kondom), D untuk no Drug (tidak menggunakan narkoba), dan E untuk Education (pendidikan).
"Pencegahan HIV dengan skema ABCDE ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS," ujar Nina, Rabu (31/8/2022).
Nina melanjutkan, dalam Pasal 14 ayat 1 disebutkan, bahwa abstinensia berarti tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah, kemudian be faithful berarti setia dengan pasangan. Jika kedua unsur ini tidak bisa dicegah, katanya, harus ke tahap use kondom atau menggunakan kondom secara konsisten.
Adapun no drug adalah menghindari penyalahgunaan obat atau zat adiktif dan terakhir education, yakni meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi, termasuk mengobati infeksi menular seksual (IMS) sedini mungkin.
"Karena jika menggunakan Napza akan terpengaruh untuk melakukan hubungan seks dan penularan dari jarum suntik. Kemudian kita harus meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi termasuk mengobati IMS sedini mungkin," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Nina Susana Dewi mengatakan, selama ini Pemprov Jabar telah menerapkan skema ABCDE dalam penanggulangan sekaligus pencegahan HIV/AIDS.
Dia menjelaskan, skema ini adalah singkatan dari A untuk Abstinent (tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah), B untuk Be faithful (setia), C untuk Condom use (menggunakan kondom), D untuk no Drug (tidak menggunakan narkoba), dan E untuk Education (pendidikan).
"Pencegahan HIV dengan skema ABCDE ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS," ujar Nina, Rabu (31/8/2022).
Nina melanjutkan, dalam Pasal 14 ayat 1 disebutkan, bahwa abstinensia berarti tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah, kemudian be faithful berarti setia dengan pasangan. Jika kedua unsur ini tidak bisa dicegah, katanya, harus ke tahap use kondom atau menggunakan kondom secara konsisten.
Adapun no drug adalah menghindari penyalahgunaan obat atau zat adiktif dan terakhir education, yakni meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi, termasuk mengobati infeksi menular seksual (IMS) sedini mungkin.
"Karena jika menggunakan Napza akan terpengaruh untuk melakukan hubungan seks dan penularan dari jarum suntik. Kemudian kita harus meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi termasuk mengobati IMS sedini mungkin," jelasnya.
tulis komentar anda