DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies-Ariza 13 September 2022

Rabu, 31 Agustus 2022 - 05:50 WIB
DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (Ariza) pada Selasa, 13 September 2022.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta sepakat untuk menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (Ariza) pada Selasa, 13 September 2022 mendatang. Kesepakatan ini didapat setelah digelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Grand Cempaka Resort, Bogor, pada Selasa (30/8/2022).

Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, penjadwalan tersebut telah disepakati seluruh jajaran Bamus yang hadir, termasuk Sekda DKI Jakarta Marullah Matali dan jajarannya."Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang," kata Pras dalam keterangannya.



Pras menuturkan, penjadwalan paripurna tersebut merupakan amanat yang diberikan Kemendagri kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022. Baca: Anies Beberkan Bedanya Saat Jadi Mendikbud dengan Gubernur DKI di Hadapan Delegasi U20

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!