Parah! Kades di Sukabumi Kepergok Asyik Nyabu di Ruang Kerja Kantor Desa

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:28 WIB
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah memeriksa oknum Kades berinisial AA yang ditangkap saat sedang sedang asyik nyabu di ruang kerja kantor desa. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - Parah! Seorang oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi saat sedang sedang asyik nyabu di ruang kerjanya, Senin (29/8/2022).

Selain oknum Kades, Satnarkoba Polres Sukabumi juga menangkap seorang stafnya di lokasi yang berbeda saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Baca juga: Nyabu 4 Kades di Jember Ditangkap Polda Jatim

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan bahwa penangkapan pertama seorang kepala desa berinisial AA (34), ditangkap di ruang kerja kantor desa. Sedangkan staf desa bagian umum berinisial NF (32) ditangkap di tempat yang berbeda.

"Untuk barang bukti kepala desa, satu buah handphone, korek api, residu atau pipet kaca yang berisikan narkotika sisanya, alat bong dan hasil tes urine positif. Sedangkan saudara NF yang kita amankan adalah handphone, alat bong dan hasil tes urine yang positif," ujar Kapolres di Mapolres Sukabumi, Selasa (30/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!