Keluarga Bocah Dirantai di Bekasi Polisikan Youtuber Pratiwi Noviyanthi, Ada Apa?

Senin, 29 Agustus 2022 - 12:52 WIB
Keluarga bocah dirantai di Bekasi, melaporkan Youtuber Pratiwi Noviyanthi atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BEKASI - Keluarga bocah dirantai di Bekasi, melaporkan Youtuber Pratiwi Noviyanthi atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut merujuk dari konten YouTube yang diunggah oleh Pratiwi tertanggal 31 Juli 2022.

PR (47) selaku tante dari anak dirantai, menceritakan, kejadian bermula dari mencuatnya kasus R (15) yang viral. Saat kejadian anak dirantai di Bekasi viral banyak pihak yang menghubungi untuk memberikan bantuan.



Baca juga: Bocah Dirantai Akan Dikembalikan ke Keluarga, KPAD Lakukan Assessment

PR kemudian menerima direct message (DM) Instagram dari salah seseorang yang akan memberikan donasi. Dalam komunikasi PR dengan salah seseorang tersebut, PR menceritakan prasangka buruknya terhadap Pratiwi lantaran diduga tidak ikhlas memberikan bantuan.

Hal ini merujuk pada Pratiwi yang membuat konten terhadap keponakannya yang berdalih ingin memberikan bantuan. Namun bantuan itu tidak diterimanya hingga masalah ini muncul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!