2 Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Percut Seituan
Senin, 29 Agustus 2022 - 09:16 WIB
Tampak foto salah satu pelaku. (Ist)
MEDAN - Dua pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Rodiman (62) warga Pasar I Tambak Rejo Gang Anggrek X Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dibekuk polisi.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Ahmad Albar mengatakan kedua pelaku berinisial TKP (31) warga Pasar I Tambak Rejo Gang Anggrek X Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan, dan RFN (45) warga Pasar I Tambak Rejo Gang Anggrek X Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan.
"Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB lalu . Saat itu, anak korban, Deni Saputra berkelahi dengan pelaku TKP," jelas Iptu Ahmad Albar, Senin (29/8/2022).
Kemudian, pelaku melakukan pemukulan terhadap Deni Saputra sehingga mengalami luka gores di pelipis mata sebelah kanan dan pergelangan tangan sebelah kanan. Melihat anaknya dipukul, Rodiman langsung mendatangi dan hendak melerai perkelahian tersebut.
Saat perkelahian itu hendak dilerai, pelaku langsung memukul korban dengan pot bunga, sehingga korban mengalami luka di bagian hidung, rahang sebelah kanan, dan bibir serta sudah melaporkannya ke Polsek Percut Seituan.
Baca: Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Muara Siberut Kepulauan Mentawai Bikin Warga Panik.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Ahmad Albar mengatakan kedua pelaku berinisial TKP (31) warga Pasar I Tambak Rejo Gang Anggrek X Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan, dan RFN (45) warga Pasar I Tambak Rejo Gang Anggrek X Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan.
"Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB lalu . Saat itu, anak korban, Deni Saputra berkelahi dengan pelaku TKP," jelas Iptu Ahmad Albar, Senin (29/8/2022).
Kemudian, pelaku melakukan pemukulan terhadap Deni Saputra sehingga mengalami luka gores di pelipis mata sebelah kanan dan pergelangan tangan sebelah kanan. Melihat anaknya dipukul, Rodiman langsung mendatangi dan hendak melerai perkelahian tersebut.
Saat perkelahian itu hendak dilerai, pelaku langsung memukul korban dengan pot bunga, sehingga korban mengalami luka di bagian hidung, rahang sebelah kanan, dan bibir serta sudah melaporkannya ke Polsek Percut Seituan.
Baca: Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Muara Siberut Kepulauan Mentawai Bikin Warga Panik.