Sah! 142 Pasangan Menikah Gratis di Polres Bogor, Termuda 20 Tahun dan Tertua 67 Tahun

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 14:02 WIB
Sebanyak 142 pasangan pengantin mengikuti nikah gratis secara massal di Polres Bogor, Sabtu (27/8/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Sebanyak 142 pasangan pengantin mengikuti nikah gratis secara massal di Polres Bogor, Sabtu (27/8/2022). Nikah massal ini diikuti oleh pasangan pengantin termuda berusia 20 tahun, dan tertua 67 tahun.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, acara nikah massal merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-77 RI. Tujuannya, negara hadir untuk memberikan kepastian hukum kepada warga Kabupaten Bogor dalam hal pernikahan.



"Nikah massal ini tentunya akan berdampak pada perikatan-perikatan hukum yang lainnya yang mengikat pada kedua pasangan, hak waris, anak dan lain-lain," kata Iman di lokasi.

Baca juga: Denny Sumargo Akui 3 Bulan Pertama Nikah Jarang Sentuh Olivia Allan, Ini Alasannya

Para pengantin ini sebelumnya mendaftarkan diri masing-masing usai menerima informasi nikah massal yang diumumkan Polres Bogor. Tidak hanya untuk pasangan yang sudah menikah siri, tetapi juga diikuti oleh pasangan yang memang belum menikah.

"Psangan paling muda 20 tahun, kemudian yang paling tua pasangan usia 67 tahun. Ada juga yang suaminya 20 tahun lebih tua dari istrinya, beraneka ragam," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!