Puluhan Pasangan Muda-Mudi dan PSK Terciduk Sedang Asyik Ngamar di Tangsel

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 13:24 WIB


Seluruh pasangan digelandang ke kantor Satpol PP di kawasan Setu. Mereka didata satu-persatu. Petugas meminta surat bermaterai agar pelaku yang terjaring razia tak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

"Mereka telah diedukasi bahwa di Kota Tangsel dilarang melakukan kegiatan yang menganggu masyarakat, khususnya pidana TPPO. Apabila hal ini dilanggar maka akan ada tindakan tegas," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!