Penuhi Gaya Hidup, Pegawai Desa di Purwakarta Tilep BLT Rp334 Juta

Kamis, 25 Agustus 2022 - 01:25 WIB
Ilustrasi penggelapan dana desa. Foto: Istimewa
PURWAKARTA - Seorang pegawai Desa Cirende, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diciduk polisi lantaran diduga terlibat penyelewengan dana desa sebesar Rp334 juta.

Pelaku berinisial MD (32) yang diketahui menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa itu mengaku, uang hasil korupsinya digunakan untuk memenuhi gaya hidup dan membayar cicilan di sejumlah aplikasi pinjaman online.



Kasus ini terbongkar dari banyaknya warga yang mengeluh dan melaporkan tidak menerima program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bantuan sosial dampak pandemi COVID-19 yang bersumber dari dana desa.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pedataran Dipenjara 5 Tahun

Pada saat itu setiap warga yang terdaftar penerima bantuan seharusnya mendapat uang sebesar Rp300 ribu/kepala keluarga/bulan.

Perbuatan tersangka menyelewengkan bantuan sosial tersebut sudah berkali-kali dilakukan. Bahkan ada dugaan sejak program bantuan sosial di tingkat desa itu digulirkan tahun lalu, hingga membuat warga kesal dan melaporkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!