Tersangka Auditor BPK Tepis Ada Pengondisian WTP dengan Ade Yasin

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:58 WIB
Tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah menepis tudingan pengondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan terdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin. Foto/Ist
BANDUNG - Tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah menepis tudingan adanya pengondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin saat menjadi saksi Jaksa KPK dalam sidang dugaan suap di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022).

Dia mengaku kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih bahwa sempat bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021. Namun bukan dalam rangka pengkondisian WTP, melainkan mengenai hal lain.



Baca juga: Ihsan Ayatullah Sebut Beri Uang karena Diminta Auditor BPK

"Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal dunia. Saya sekaligus menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. (Pembahasannya) terkait omnibuslaw, penanganan COVID-19, sifatnya umum-umum saja," ujarnya dalam persidangan.

Anthon yang merupakan penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemkab Bogor menyebutkan bahwa tidak pernah secara langsung menerima uang dari pegawai pemkab ataupun bupati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!