Pemkab Bogor Distribusikan 144.232 Set Top Box Gratis Bagi Warga Miskin
Rabu, 24 Agustus 2022 - 20:10 WIB
Pemkab Bogor mendistribusikan144.232 set top box gratis untuk warga Kabupaten Bogor. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
BOGOR - Pemkab Bogor akan memberikan sebanyak 144.232 set top box gratis untuk warga Kabupaten Bogor. Hal itu menyusul rencana pemerintah yang akan menghentikan siaran televisi analog secara bertahap pada akhir September 2022.
”Kuotanya 144.232 set top box, yang berhak menerima itu adalah masyarakat yang tidak mampu untuk mengganti tv manual menjadi tv digital sehingga dengan dibantu diberi subsidi set top box ini,” ujar Kadiskominfo Kabupaten Bogor Bayu Rahmawanto, Rabu (24/8/2022).
Rencananya, pendistribusian set top box dimulai bulan ini. Sembari terus melakukan pendataan dengan verifikasi faktual agar tepat sasaran. Baca juga: Kominfo Berharap Set Top Box TV Digital Tak Senasib Minyak Goreng
”Pembagian serentak mulai bulan ini melibatkan pendistribusiannya dari penyedia bekerjasama dengan yang sudah diketahui PT POS. (Penyaluran) seperti itu (bansos) hanya kita tetep antisipasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Terkait pendataan, kata Bayu, pada tahap awal ini yang paling diprioritaskan yakni untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Tetapi, pendataan itu masih harus melewati proses verifikasi faktual.
”Kuotanya 144.232 set top box, yang berhak menerima itu adalah masyarakat yang tidak mampu untuk mengganti tv manual menjadi tv digital sehingga dengan dibantu diberi subsidi set top box ini,” ujar Kadiskominfo Kabupaten Bogor Bayu Rahmawanto, Rabu (24/8/2022).
Rencananya, pendistribusian set top box dimulai bulan ini. Sembari terus melakukan pendataan dengan verifikasi faktual agar tepat sasaran. Baca juga: Kominfo Berharap Set Top Box TV Digital Tak Senasib Minyak Goreng
”Pembagian serentak mulai bulan ini melibatkan pendistribusiannya dari penyedia bekerjasama dengan yang sudah diketahui PT POS. (Penyaluran) seperti itu (bansos) hanya kita tetep antisipasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Terkait pendataan, kata Bayu, pada tahap awal ini yang paling diprioritaskan yakni untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Tetapi, pendataan itu masih harus melewati proses verifikasi faktual.
Lihat Juga :