3 Tersangka Kasus Seluncuran Kenpark Tidak Ditahan, Ini Penjelasannya

Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:44 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan tiga orang tersangka kasus ambrolnya seluncuran wahana Kenjeran Park (Kenpark). Mereka tidak ditahan lantaran koopreratif. Foto dok/SINDOnews
SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan tiga orang tersangka kasus ambrolnya seluncuran wahana Kenjeran Park (Kenpark). Mereka adalah S, manager operasional PT Bangun Citra Wisata (PT BCW) sebagai pengelola wahana di Kenpark Surabaya. Kemudian PS sebagai general manager PT BCW dan terakhir ST, sang owner atau pemilik PT BCW.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, meski menyandang status tersangka, ketiganya tidak ditahan lantaran dianggap bertanggungjawab kepada para korban dan kooperatif. "Kami pastikan perkara tersebut tetap diproses sesuai prosedur," katanya, Rabu (24/8/2022).

Dia menambahkan, para tersangka sebelumnya mengajukan permintaan untuk tidak ditahan. Mereka beralasan, tengah meringankan beban para korban dengan membiayai perawatan, obat, hingga mendatangi dan kroscek kondisi kesehatan korban secara berkala. Meski begitu, ketiga tersangka tetap wajib lapor. "Wajib lapor seminggu dua kali ke sini (Polres Pelabuhan Tanjung Perak)," katanya.

Diketahui, ambrolnya seluncuran di kolam renang Kenpark terjadi pada Minggu (8/5/2022). Insiden ini mengakibatkan 17 pengunjung wahana tersebut mengalami luka-luka. Korban yang mayoritas anak-anak dan remaja, telah mendapat penanganan medis di RSUD dr Soetomo dan RSUD dr Soewandhi Surabaya. Mereka ada yang mengalami cidera otak hingga patah tulang.





PT BCW selaku pengelola juga siap membiayai pengobatan seluruh korban. Manajemen Kenpark memiliki asuransi kesehatan untuk setiap orang pengunjung. Asuransi kesehatan tersebut, diberikan ketika terjadi insiden tidak dikehendaki atau kecelakaan. Asuransi tersebut, hanya meng-cover sekitar Rp10 juta biaya perawatan satu orang pasien atau pengunjung Kenpark.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More