Banjir Bandang Rendam Sorong, Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:42 WIB
Banjir bandang yang merendam Kota Sorong, Papua Barat menyebabkan 2 orang tewas tertimbun longsor dan sekitar 9.000 lebih warga mengungsi. Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripaty
SORONG - Banjir bandang yang merendam Kota Sorong, Papua Barat menyebabkan 2 orang tewas tertimbun longsor dan sekitar 9.000 lebih warga terpaksa harus mengungsi, Selasa (23/8/2022).

Pemkot Sorong mengambil langkah cepat dengan menetapkan status tanggap darurat bencana.





Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong, Herlin Sasabone mengatakan penetapan status tanggap darurat bencana setelah Plt Sekda menggelar rapat koordinasi upaya penanggulangan bencana banjir.

"Penetapan status tanggap darurat itu diputuskan setelah organisasi perangkat daerah yang dipimpin Plt Sekda menggelar rapat upaya penanggulangan bencana," katanya.

Herlin mengatakan bahwa status tanggap darurat bencana ditetapkan berlangsung selama 14 hari, yakni dari 23 Agustus sampai 5 September 2022.

Pemkot Sorong telah membuka posko tanggap darurat penanggulangan bencana di halaman kantor wali kota.



Selama masa tanggap darurat bencana, BPBD dan organisasi perangkat daerah yang lain bekerja bersama untuk menangani dampak banjir dan tanah longsor, termasuk mendistribusikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content