Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Kasus 212 PMI Ilegal ke Kamboja

Senin, 22 Agustus 2022 - 19:52 WIB
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi dan Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memaparkan kasus PMI ilegal di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (22/8/2022).
MEDAN - Tim Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, yang hendak diberangkatkan kerja ke Kamboja.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan dari hasil pemeriksaan ke-212 PMI ilegal menyarter pesawat khusus berangkat dari Bandara Kualanamu tujuan Kamboja.



"Kemudian dari penelusuran yang dilakukan ke-212 PMI ilegal itu direkrut oleh perusahaan PT MEB untuk bekerja di Kamboja," kata Irjen Panca Simanjuntak saat konferensi pers di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalur Ratusan Calon TKI Ilegal ke Kamboja

Panca menjelaskan, terbongkar kasus PMI ilegal setelah Polda Sumut bersama BP2MI menerima informasi adanya ratusan warga dari berbagai provinsi dikumpulkan di Bandara Kualanamu untuk berangkat ke Kamboja.

"Dari informasi itu petugas mendapati ratusan warga dengan usia yang relatif masih muda berada di Bandara Kualanamu hendak terbang ke Kamboja," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!