Polres Maros Lakukan Pengecekan Senjata Api untuk Pengawasan Internal

Senin, 22 Agustus 2022 - 16:46 WIB
"Pemeriksaan senpi ini dipimpin langsung Wakapolres Maros Kompol Andi Tonra Lipu dan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Iptu Duddin," terangnya.

Nano menyebutkan, selain memeriksa kondisi senpi. Wakapolres Maros juga memeriksa kelengkapan lainnya seperti surat izin bagi anggota yang memegangnya.

"Setiap anggota yang pegang senpi pasti ada surat izinnya," katanya.

Bagi anggota pemegang senjata api, lanjut Nano, jika surat izinnya sudah habis masa berlakunya, maka senjatanya pasti akan ditarik dan disimpan di bagian Logistik.

Sedangkan katanya, bagi anggota yang ingin kembali memegang senjata api, maka akan dilakukan serangkaian ujian untuk menilai kepantasan dalam memegang senpi tersebut.

Selain itu, jika ditemukan sebagian senjata api kurang bersih dan tidak dirawat oleh beberapa anggota polisi yang memegangnya, maka akan mendapatkan sanksi berupa pembinaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!