Simak! 3 Perbedaan Pangkat AKP dan AKBP di Kepolisian
Senin, 22 Agustus 2022 - 15:52 WIB
Terdapat 3 perbedaan pangkat AKP dan AKBP di kepolisian. Sebenarnya pangkat di Polri ada banyak, mulai dari Bharada hingga Jenderal Polisi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Terdapat 3 perbedaan pangkat AKP dan AKBP di kepolisian . Sebenarnya pangkat di Polri ada banyak, mulai dari Bharada hingga Jenderal Polisi.
Mengacu Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Baca juga: Penjelasan Singkat Pangkat Polisi, Dari Bharada hingga Jenderal
Berdasarkan tingkatan terendah hingga tertinggi, kepangkatan di Polri terdiri dari Tamtama, Bintara, Bintara Tinggi, Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi. Di dalam kepangkatan tersebut di antaranya pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Mengacu Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Baca juga: Penjelasan Singkat Pangkat Polisi, Dari Bharada hingga Jenderal
Berdasarkan tingkatan terendah hingga tertinggi, kepangkatan di Polri terdiri dari Tamtama, Bintara, Bintara Tinggi, Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi. Di dalam kepangkatan tersebut di antaranya pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Lihat Juga :