Anggota DPR dari PDIP Ini Minta Kasus Nasi Anjing Tidak Diperbesar

Senin, 27 April 2020 - 11:29 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan. Foto: Dok Okezone
JAKARTA - Pembagian nasi bungkus berlogo kepala anjing bertuliskan Nasi Anjing tidak perlu diperbesar dan dijadikan polemik. Nasi tersebut dibagikan kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Saya sangat menyayangkan adanya pembagian makanan berlogo kepala anjing," ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).



Apalagi jika alasannya karena porsi nasi anjing lebih besar dibanding nasi kucing kemudian anjing dianggap merupakan hewan yang setia sehingga tak ada unsur pelecehan pada pemilihan diksi hewan itu untuk makanan.

"Sangat tidak sensitif apalagi dalam konteks pemberian bantuan, terlebih bantuannya dalam bentuk makanan yang untuk dikonsumsi masyarakat," katanya. (Baca juga: Viral Video Warga Warakas Terima Nasi Anjing, Polres Jakut: Hanya Salah Paham)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!