KPK Minta Pemprov Sulsel Buka Kantor di Mattoanging

Selasa, 30 Juni 2020 - 17:31 WIB
KPK meminta Pemprov Sulsel membuka kantor di Kawasan Stadion Mattoanging. Foto/dok SINDOnews
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menempatkan unit kerja terkait untuk berkantor di Kawasan Stadion Mattoanging , Kota Makassar. Hal itu disampaikan Ketua Satgas Korsupgah KPK, Dian Patria, pada acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan COVID-19 se-Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (30/6/2020).

Kegiatan yang juga digelar secara virtual tersebut dibuka oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Turut hadir yakni Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka; Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe; Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar; Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Arman Sahri Harahap; dan Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.

Pada kesempatan itu, Ketua Satgas Korsupgah KPK, Dian Patria, menegaskan kepada Pemerintah Sulsel untuk menuntaskan Stadion Mattoanging. "Masih banyak juga fasilitas umum dan fasilitas sosial yang lain yang harus ditata dan tertibkan," katanya.





Dalam rangka penertiban aset yang dikuasai pihak ketiga itu, Kejaksaan Tinggi Sulsel meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Sulsel tentang Penanganan Kasus Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. "Kesepakatan ini terkait penertiban dan penanganan aset pemprov," jelas Firdaus.

Dian Patria mengimbuhkan COVID-19 memberi dampak langsung terhadap keuangan daerah. Pemotongan anggaran di daerah sampai 50 persen serta penerimaan dari pajak berkurang. Hal itu akan berpengaruh langsung terhadap kegiatan pemerintah di daerah.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content