Judi Online Terbesar di Jateng Digerakkan dari Kamboja

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 15:51 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi memeriksa lokasi judi online terbesar di Jateng. Foto/Ist.
PURBALINGGA - Polda Jateng, berhasil membongkar pusat judi online terbesar di wilayah Jateng, pada Jumat (19/8/2022) malam. Pusat judi online tersebut, berada di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah.

Baca juga: Kapolri Ancam Copot Polisi Terlibat Judi: Tak Peduli Apakah Itu Kapolda atau Direktur



Penggerebekan judi online dilakukan tim dari Direskrimum Polda Jateng, bersama Polres Purbalingga. Polisi menangkap enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).

"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, judi online ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, didampingi pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga, di lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Bitung Setubuhi Mahasiswi Cantik

Enam pelaku judi online yang ditangkap memiliki peran berbeda mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!