Bongkar Judi Online Terbesar di Jawa Tengah, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:41 WIB
Enam bandar judi online di Jawa Tengah ditangkap. Foto: Istimewa
PURBALINGGA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Keenam tersangka itu, masing-masing berinisial MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, judi online ini yang terbesar di Jawa Tengah.
Baca juga: Promosikan Judi Online, Selegram Asal Palembang Diringkus Polisi
"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda, Sabtu (20/8/2022).
Dijelaskan dia, masing-masing pelaku memiliki peran, mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Keenam tersangka itu, masing-masing berinisial MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, judi online ini yang terbesar di Jawa Tengah.
Baca juga: Promosikan Judi Online, Selegram Asal Palembang Diringkus Polisi
"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda, Sabtu (20/8/2022).
Dijelaskan dia, masing-masing pelaku memiliki peran, mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.
Lihat Juga :