Diduga Jadi Tempat Mesum, Petugas Gabungan Segel Tempat Karaoke di Pamekasan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 19:28 WIB
Satpol PP Kabupaten Pamekasan, bersama TNI dan Polri, menyegel sejumlah tempat karaoke yang dinilai meresahkan masyarakat. Foto/iNews TV/Dedy Priyanto
PAMEKASAN - Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Pamekasan, bersama TNI dan Polri, menyegel sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Pamekasan. Langkah tegas ini diambil, karena tempat karaoke tersebut diduga sering menjadi tempat mesum dan maksiat.

Baca juga: Tempat Karaoke di Jember Longsor hingga Membentuk Lubang Besar Seperti Goa



Sejumlah tempat karaoke yang beroperasi tanpa izin, langsung disegel oleh petugas Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Kamis (18/8/2022). Tim gabungan tersebut menyisir sejumlah tempat karaoke di Jalan Ronggosukowati, Kecamatan Kota Pamekasan.

Di Jalan Ronggosukowati, ditemukan sebuah kafe yang didalamnya ada beberapa ruangan tempat karaoke. Mendapati ruang-ruang karaoke tanpa izin tersebut, petugas tanpa kompromi langsung melakukan penyegelan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!