Viral Kucing Mati Ditembak di Area Sesko TNI Bandung, Pelaku Anggota Berpangkat Brigjen
Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:15 WIB
"Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin sekitar jam 13.00 WIB," ujar Kapuspen TNI.
Kapuspen TNI juga menyatakan, NA mengakui perbuatannya dengan alasan penembakan kucing dilakukan untuk menjaga kebersihan dan lingkungan Sesko TNI, termasuk tempat makan siswa.
Kapuspen TNI juga menyatakan, NA berkilah bahwa perbuatan itu bukan karena kebenciannya terhadap kucing. Meski begitu, Kapuspen TNI menegaskan, NA akan menjalani proses hukum.
"Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," katanya.
Kapuspen TNI juga menyatakan, NA mengakui perbuatannya dengan alasan penembakan kucing dilakukan untuk menjaga kebersihan dan lingkungan Sesko TNI, termasuk tempat makan siswa.
Kapuspen TNI juga menyatakan, NA berkilah bahwa perbuatan itu bukan karena kebenciannya terhadap kucing. Meski begitu, Kapuspen TNI menegaskan, NA akan menjalani proses hukum.
"Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," katanya.
(don)
tulis komentar anda