Dalami Laporan Persatuan Dukun terhadap Pesulap Merah, Polisi Bakal Periksa Saksi-saksi

Rabu, 17 Agustus 2022 - 08:21 WIB
Polisi menjadwalkan memeriksa saksi-saksi dalam laporan yang dibuat Persatuan Dukun terhadap pesulap merah Marchel Radhival. Foto: YouTube Denny Sumargo
JAKARTA - Polisi menjadwalkan memeriksa saksi-saksi dalam laporan yang dibuat Persatuan Dukun terhadap pesulap merah Marchel Radhival. Sejauh ini, polisi masih meneliti bukti yang diserahkan pihak pelapor.

Baca juga: Polres Jaksel Terima Laporan Persatuan Dukun Indonesia Terhadap Pesulap Merah



"Baru dilaporkan kemarin. Nanti kita akan periksa saksi-saksi dahulu, pendalaman, baru gelar perkara," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (17/8/2022).

Polisi bakal melakukan gelar perkara pasca dilakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti untuk menetukan status laporan tersebut. Adapun laporan itu diketahui dilakukan oleh Agustiar selaku Kepala Dukun terkait pelanggaran UU ITE.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!