Curhat Anak Yatim Piatu di Medan Viral, Rumahnya Dirusak Bandar Sabu
Selasa, 30 Juni 2020 - 09:07 WIB
MEDAN - Curahan hati (Curhat) anak yatim piatu di Jalan Pasar Tujuh Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial (Medsos).
(Baca juga: Kerusuhan di Madina, Kemarahan Warga Meluap 2 Mobil Dibakar )
Dalam sebuah tayangan video, anak yatim piatu yang diketahui bernama Ari Hasibuan mengadu kepada Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolrestabes Medan, bahwa rumahnya dijadikan lapak para pengedar sabu dan lokasi judi, lalu dirusak oleh para pengedar sabu tersebut.
Akibat aksi pengrusakan dan pengancaman tersebut, korban sampai mengalami trauma dan harus meninggalkan rumahnya selama enam hari untuk mencari pertolongan. Saat ditinggal pergi, rumah tersebut dijarah dan dirusak para pelaku.
(Baca juga: Kisah Pilu Anak Belia di Kobar, Tak Bisa Jalan dan Bicara )
Anggota Polsek Percut Sei Tuan, langsung bergerak melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Hasilnya, satu pelaku perusakan dan pengancaman berhasil dibekuk. Pelaku yang ditangkap, juga terbukti mengedarkan sabu.
Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial WH, warga Jalan Pasar Tujuh Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan. "Saat ditangkap, terbukti kami temukan sabu dari tangan tersangka," tegas Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan.
Bahkan kini dia mengaku tengah mengejar para pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya. "Kami sudah mengantongi identitas para pelaku, dan saat ini dalam proses pengejaran," tegasnya.
(Baca juga: Kerusuhan di Madina, Kemarahan Warga Meluap 2 Mobil Dibakar )
Dalam sebuah tayangan video, anak yatim piatu yang diketahui bernama Ari Hasibuan mengadu kepada Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolrestabes Medan, bahwa rumahnya dijadikan lapak para pengedar sabu dan lokasi judi, lalu dirusak oleh para pengedar sabu tersebut.
Akibat aksi pengrusakan dan pengancaman tersebut, korban sampai mengalami trauma dan harus meninggalkan rumahnya selama enam hari untuk mencari pertolongan. Saat ditinggal pergi, rumah tersebut dijarah dan dirusak para pelaku.
(Baca juga: Kisah Pilu Anak Belia di Kobar, Tak Bisa Jalan dan Bicara )
Anggota Polsek Percut Sei Tuan, langsung bergerak melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Hasilnya, satu pelaku perusakan dan pengancaman berhasil dibekuk. Pelaku yang ditangkap, juga terbukti mengedarkan sabu.
Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial WH, warga Jalan Pasar Tujuh Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan. "Saat ditangkap, terbukti kami temukan sabu dari tangan tersangka," tegas Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan.
Bahkan kini dia mengaku tengah mengejar para pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya. "Kami sudah mengantongi identitas para pelaku, dan saat ini dalam proses pengejaran," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda