Modus Jadi Kurir, Pria di Cilincing Todong Penghuni Rumah Kakak Ipar

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 19:11 WIB
Polsek Cilincing menangkap pria bernama Aditya Wisnu Sugiarto (43) karena menodong penghuni di rumah kakak iparnya Kompleks Wali Kota, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Polsek Cilincing menangkap pria bernama Aditya Wisnu Sugiarto (43) karena menodong penghuni di rumah kakak iparnya Kompleks Wali Kota, Jalan Gelatik, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, pelaku nekat mengancam beberapa penghuni setelah berpura-pura menjadi kurir yang mengantarkan paket.



Awalnya pelaku yang merupakan warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat ini datang ke rumah korban dengan membawa kardus yang di dalamnya berisi kursi kayu.

Baca juga: Polisi Buru Pengemudi Fortuner yang Acungkan Pistol dan Ancam Warga Duren Sawit
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!