Melihat Penjara Soekarno di Lapas Banceuy, Ukurannya hanya 2,5x1,5 Meter

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 16:35 WIB
Foto kliping Indonesia Menggugat. Foto: Juhpita/SINDOnews
BANDUNG - Presiden Soekarno, pernah mendekam di sel Lapas Banceuy, selama 8 bulan. Lapas yang dibangun oleh arsitek Belanda, pada 1877 ini, berada di Jalan Banceuy, No 28. Saat ini, kondisinya terhimpit pertokoan.

Soekarno ditahan, karena dianggap melakukan perlawanan terhadap Pemerintah Kolonial Belanda. Akibat dari penahanannya itu, dalam sidang dia membacakan pembelaannya yang terkenal dengan Indonesia Menggugat.

Pengelola gedung Indonesia Menggugat, Ahmad Ramdhani mengatakan, Soekarno ditahan di lapas ini bersama dengan 3 kawannya dari Partai Nasional Indonesia (PNI), yakni Maskun, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoedipraja.





"Soekarno menempati sel nomor 5 yang hanya memiliki ukuran 2,5 x 1,5 meter," katanya, Sabtu (13/8/2022).

Dalam persidangan, Soekarno membacakan sendiri pledoi atau pembelaannya yang kemudian dikenal dengan Indonesia Menggugat, di Pengadilan Gedung Landraad yang kini menjadi gedung Indonesia Menggugat.



"Gedung itu merupakan tempat pengadilan para pejuang Indonesia, termasuk Soekarno yang diadili oleh Belanda, karena dianggap melakukan perlawanan dan membuat kegaduhan di masyarakat," sambungnya.

Dalam pengadilan, Soekarno dinyatakan bersalah dan divonis selama 4 tahun 6 bulan penjara.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content