Oknum Aparat Siksa Karyawan Situs Judi Online, Dipecutin Pakai Selang dan Disundut Rokok
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 08:00 WIB
Menurut Jamal, dirinya di sekap dan di aniaya bahkan disundut rokok karena telah mengambil uang perusahaan senilai Rp13 juta. Untuk kebutuhan keluarga, termasukkeperluan anak semata wayangnya.
Pengakuan dosa Jamal tak membuat emosi orang-orang di dalam kantor judi online itu mereda. Mereka malah terus-terusan menyiksa Jamal dengan memecutnya menggunakan selang. Parahnya lagi ada yang menyundutnya dengan rokok. Bahkan mencekokinya dengan obat-obatan, hingga mengaraknya bertelanjang dada berkeliling ruko. Hal inilah yang membuatnya malu.
Tidak terima dengan perlakuan kantor, akhirnya Jamal melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 16 April 2022. Laporannya tercantum dengan nomor LP/B/289/TV/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
”Saya luka-luka di bagian punggung, bagian paha memar-memar, dan saya masalah psikologi dan trauma saya di hari itu sampai sekarang. Sempat meriang, sakit kepala, pusing, tidak bisa tidur,” tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari rekan dan keluarga korban. Baca juga: Judi Online Marak, DPR Ingatkan Masyarakat Ancaman Pidana
Pengakuan dosa Jamal tak membuat emosi orang-orang di dalam kantor judi online itu mereda. Mereka malah terus-terusan menyiksa Jamal dengan memecutnya menggunakan selang. Parahnya lagi ada yang menyundutnya dengan rokok. Bahkan mencekokinya dengan obat-obatan, hingga mengaraknya bertelanjang dada berkeliling ruko. Hal inilah yang membuatnya malu.
Tidak terima dengan perlakuan kantor, akhirnya Jamal melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 16 April 2022. Laporannya tercantum dengan nomor LP/B/289/TV/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
”Saya luka-luka di bagian punggung, bagian paha memar-memar, dan saya masalah psikologi dan trauma saya di hari itu sampai sekarang. Sempat meriang, sakit kepala, pusing, tidak bisa tidur,” tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari rekan dan keluarga korban. Baca juga: Judi Online Marak, DPR Ingatkan Masyarakat Ancaman Pidana
Lihat Juga :