244 Ternak Tertular PMK di Sulsel Sudah Dipotong Bersyarat

Kamis, 11 Agustus 2022 - 18:47 WIB
Sebanyak 244 hewan ternak di Sulawesi Selatan yang tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah dipotong bersyarat. Foto/Dok SINDOnews
MAKASSAR - Sebanyak 244 hewan ternak di Sulawesi Selatan yang tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah dipotong bersyarat. Ia menyebut, pemotongan bersyarat dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menekan angka penyebaran PMK.

"Kasus sudah di angka 2.400, kami terus menekan dengan pemotongan ternak sakit. Insyaallah dalam waktu sepekan ini pergerakan sudah mulai melambat," ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nurlina Saking.



Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Kompensasi Ternak Tertular PMK

Setiap peternak yang hewan ternaknya dipotong bersyarat akan memperoleh kompensasi berupa penggantian dalam bentuk uang tunai. Untuk memperoleh kompensasi itu, para peternak harus melakukan pendataan di aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Nasional atau SIKNAS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!