Ini Tampang 2 Pemerkosa Gadis Tunarungu di Nagan Raya Aceh
Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:57 WIB
Pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (10/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB di dalam blok perkebunan kelapa sawit.
"Gadis tunarungu itu diperkosa oleh kedua pelaku dalam kebun sawit dengan cara dipaksa, meskipun korban sempat juga mencoba melawan," jelas Kasat Reskrim.
Baca juga: Cekcok Berujung Pembacokan, Tangan Pemuda di Nagan Raya Nyaris Putus
Kedua pelaku akan dikenakan pasal 48 Qanun Aceh, nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Sementara untuk korban sedang dimintai keterangan oleh Unit PPA yang dipandu oleh juru bahasa, guna dapat memudahkan dalam melakukan penyelidikan.
"Gadis tunarungu itu diperkosa oleh kedua pelaku dalam kebun sawit dengan cara dipaksa, meskipun korban sempat juga mencoba melawan," jelas Kasat Reskrim.
Baca juga: Cekcok Berujung Pembacokan, Tangan Pemuda di Nagan Raya Nyaris Putus
Kedua pelaku akan dikenakan pasal 48 Qanun Aceh, nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Sementara untuk korban sedang dimintai keterangan oleh Unit PPA yang dipandu oleh juru bahasa, guna dapat memudahkan dalam melakukan penyelidikan.
(shf)