Polisi Sita Rp2,3 Miliar Dana Zakat dari Brankas Khilafatul Muslimin

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:03 WIB
Polisi menemukan uang sebesar Rp2,3 miliar dari brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin Lampung yang disita pada Juni 2022 lalu. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menemukan uang sebesar Rp2,3 miliar dari brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin Lampung yang disita pada Juni 2022 lalu. Dana tersebut bersumber dari rekening Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin Indra Fauzi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Indra secara aktif melakukan pencucian uang dalam bentuk penempatan dan pengaburan asal usul hasil kejahatan.



Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin

"Yang bersumber dari warga KM (Khilafatul Muslimin) di mana penggunaannya untuk kepentingan penyebaran dan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila," ujarnya, Kamis (11/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!