Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Makassar, Sekali Kencan Rp600 Ribu

Rabu, 10 Agustus 2022 - 22:02 WIB
Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Makassar. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Makassar. Pelaku menjual anak di bawah umur dengan tarif setidaknya Rp600 ribu sekali kencan.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana, menyebut pihaknya sudah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial UK. Yang bersangkutan diamankan atas dugaan memperjual-belikan anak di bawah umur.



Baca Juga: Dua Perempuan Makassar Terlibat Sindikat Prostitusi Online di Sidrap

"Itu sudah dilakukan di dua hotel di Makassar. Kasus ini sedang dikembangkan oleh penyidik, " kata Komang di Mapolda Sulsel, Rabu (10/8/2022).

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan upaya kepolisian untuk mengusut tuntas praktik prostitusi online , apalagi melibatkan anak di bawah umur.

"Khusus kasus yang diungkap kemarin, Selasa 9 Agustus lalu. Korbannya ada tiga, masing-masing yakni berinisial S, S dan Z asal Kota Makassar. Modusnya itu memperjual-belikan melalui online," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!