Lalai Beri Obat Kedaluwarsa, Dinkes Tangerang: Kami Mohon Maaf

Rabu, 10 Agustus 2022 - 21:32 WIB
Kadinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
TANGERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menyampaikan permohonan maaf terkait kasus sejumlah balita yang mengalami muntah hingga demam tinggi usai diberikan obat penurun panas yang sudah kedaluwarsa dari Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah. Belakangan diketahui, obat yang diberikan ke balita dari program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang dilakukan Dinkes Kota Tangerang telah kedaluwarsa.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obatyang terjadi di luar Gedung Puskesmas,” kata Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni, Rabu (10/8/2022). Baca juga: Usai Imunisasi, Balita di Tangerang Keracunan Obat Kedaluwarsa



Dia menjelaskan, dari kejadian tersebut seluruh petugas dari Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes langsung dikumpulkan guna menelusuri lebih jauh kejadian tersebut.

"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi (salah satu balita) pasca minum obat tersebut,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!