Maafkan Bharada E, Ayah Brigadir J: Hukum Harus Tetap Berjalan
Rabu, 10 Agustus 2022 - 17:08 WIB
Dia menambahkan, Bharada E tidak mengirimkan surat kepada pihak keluarga secara langsung, tapi dikirim kepada keluarga melalui pengacara.
"Sebagai perwakilan pihak keluarga, ia memaafkan Bharada E, namun hukum tetap berjalan sesuai yang berlaku di negara ini," tandas Samuel.
Selanjutnya, dia berpesan kepada Bharada E, agar kiranya berkata jujur agar tidak ada beban di hati dan pikiran Bharada E, siapa saja pelakunya melalui lawyernya sendiri.
Baca juga: Surat Sakti Bharada E Berujung Penetapan Tersangka Ferdy Sambo
"Saran saya, bisa secara tertulis Bharada E mengutarakan semuanya apa yang sebenarnya terjadi, agar tidak menjadi beban bagi di dunia dan akhirat. Selain itu, Bharada E meminta ampun kepada Tuhan apa yang sudah dilakukannya," harap Samuel.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Sebagai perwakilan pihak keluarga, ia memaafkan Bharada E, namun hukum tetap berjalan sesuai yang berlaku di negara ini," tandas Samuel.
Selanjutnya, dia berpesan kepada Bharada E, agar kiranya berkata jujur agar tidak ada beban di hati dan pikiran Bharada E, siapa saja pelakunya melalui lawyernya sendiri.
Baca juga: Surat Sakti Bharada E Berujung Penetapan Tersangka Ferdy Sambo
"Saran saya, bisa secara tertulis Bharada E mengutarakan semuanya apa yang sebenarnya terjadi, agar tidak menjadi beban bagi di dunia dan akhirat. Selain itu, Bharada E meminta ampun kepada Tuhan apa yang sudah dilakukannya," harap Samuel.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Lihat Juga :