Begini Ciri-ciri Ibu Rumah Tangga yang Ngamar dengan Pria Selingkuhan di Hotel Jaksel

Rabu, 10 Agustus 2022 - 16:55 WIB
MH diduga berselingkuh hingga melakukan perzinaan dengan DP. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan telah dinyatakan lengkap. Hanya saja RF tak diketahui keberadaannya sehingga tak bisa diserahkan ke Kejari Jaksel.

Baca juga: Ini Alasan Remaja Kebelet Hubungan Badan di Area Parkir Sunter

"Sudah dilakukan pemanggilan 2 kali untuk dihadapkan ke kejaksaan dan tidak hadir tanpa memberikan alasan. Sudah dilakukan pencarian ke tempat tinggal MH, tapi MH juga tidak ada," ucapnya.

Maka itu, polisi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) pada MH sebagai salah satu upaya mencari keberadaan pelaku. Diharapkan masyarakat yang melihat pelaku bisa segera melaporkannya ke polisi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!