Polisi Sebut Pembunuh Bocah SD di Deliserdang Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:32 WIB
Kompol Chandra Yudha (istimewa)
DELISERDANG - Polisi menyebut tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang siswa SD Yayasan Baiti Jannati pada Selasa (9/8/2022) memiliki riwayat gangguan jiwa. Tersangka yang disebut bernama Rahmat (32) yang juga merupakan paman korban, pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

"Iya, tersangka punya riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa," kata Kompol Yudha, Rabu (10/8/2022). Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi, Begini Alur Pembunuhan Gadis Open BO di Hotel Senen





Meski memiliki riwayat gangguan jiwa, namun Yudha mengaku pihaknya akan memeriksa lagi kondisi kejiwaan tersangka jika nantinya tertangkap. "Pasti, akan kita cek lagi. Apakah memang masih sakit atau kondisi lainnya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!