Gandeng APHTN-HAN, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja

Selasa, 09 Agustus 2022 - 10:19 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menandatangani Nota Kesepahaman bersama Ketua Umum APHTN-HAN Guntur Hamzah di gedung Plaza BPJamsostek, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022. (Ist)
KOTAWARINGIN BARAT - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Anggoro Eko Cahyo menandatangani Nota Kesepahaman bersama Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Guntur Hamzah di gedung Plaza BPJamsostek, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

Kesepakatan ini bertujuan mempercepat perlindungan pekerja Indonesia yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.



Anggoro menyampaikan BPJamsostek sebagai badan hukum publik dalam menjalankan mandat konstitusi membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk APHTN-HAN.

“Target kami adalah 70 juta tenaga kerja aktif sampai dengan 2026, dan memang kita melihat bahwa untuk mencapai ini dalam 5 tahun adalah tantangan yang tinggi. Tidak ada cara lain, kita harus bergandengan tangan untuk berkolaborasi baik dengan stakeholders maupun juga dengan asosiasi,” kata Anggoro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!