Khofifah Minta Bupati Segera Selesaikan Konflik Petani Jember dan Banyuwangi
Rabu, 10 Agustus 2022 - 09:38 WIB
SURABAYA - Sejumlah dan kendaraan warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember dibakar sekelompok orang pada Sabtu (30/7/2022). Pembakaran kembali dilakukan pada Kamis (4/8/2022) malam.
Selain perusakan dan pembakaran, juga terjadi setelah insiden pembacokan dan penganiayaan terhadap tiga warga Desa Kalibaru. Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan tersangka terkait peristiwa itu. Mereka berasal dari Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi.
Menurut data polisi, mereka terlibat penyerangan dan pembakaran di enam lokasi berbeda selama bulan Juli-Agustus 2022 hingga menyebabkan empat rumah rusak, satu garasi, dan toko rusak, kemudian tiga mobil dan 19 kendaraan roda dua hangus terbakar.
Baca juga: Vaksinasi PMK di Jawa Timur Capai 63 Persen
"Premanisme dari konflik ini harus segera dihentikan. Sehingga tidak menjadi keresahan diantara kedua wilayah. Premanisme ini sering muncul pada musim panen. Bupati kedua daerah bersama Forkopimda dan Forkopimcam dari kedua daerah harus bisa menghentikan premanisme ini secara permanen," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (10/8/2022).
Khofifah juga meminta kepada Pemkab Jember untuk memberikan akses infrastruktur yang baik dari dan menuju desa Mulyorejo Kecamatan Silo. Dikarenakan akses menuju lokasi yang terjal membutuhkan infrastruktur agar kedepan bisa dijangkau lebih mudah.
"Nanti Perhutani akan memastikan status kepemilikan lahan serta berikutnya bisa diajukan untuk masuk kawasan perhutanan sosial. Ke depan saya optimistis tidak ada lagi konflik ini," terangnya.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan, pihaknya telah menurunkan tim pengamanan bersama dengan Kepolisian guna mendukung penyelesaian proses hukum akibat konflik kedua wilayah. "Kami sudah turunkan tim khusus untuk pengamanan ke wilayah Desa Mulyorejo. Tujuannya jangan sampai konflik yang terjadi di wilayah tersebut berdampak hingga ke wilayah lain," katanya.
Dia menambahkan, Pemkab Jember secara tegas melarang segala bentuk pembakaran lahan oleh siapapun. Hal ini mengingat lahan yang dimanfaatkan bersama tersebut adalah milik Perhutani. Pemkab Jember, kata dia, terus berkoordinasi dengan Kades Mulyorejo untuk melaksanakan Pamswakarsa. "Ini sebagai bentuk pengamanan yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengamankan lingkungan masing-masing," katanya
Selain perusakan dan pembakaran, juga terjadi setelah insiden pembacokan dan penganiayaan terhadap tiga warga Desa Kalibaru. Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan tersangka terkait peristiwa itu. Mereka berasal dari Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi.
Menurut data polisi, mereka terlibat penyerangan dan pembakaran di enam lokasi berbeda selama bulan Juli-Agustus 2022 hingga menyebabkan empat rumah rusak, satu garasi, dan toko rusak, kemudian tiga mobil dan 19 kendaraan roda dua hangus terbakar.
Baca juga: Vaksinasi PMK di Jawa Timur Capai 63 Persen
"Premanisme dari konflik ini harus segera dihentikan. Sehingga tidak menjadi keresahan diantara kedua wilayah. Premanisme ini sering muncul pada musim panen. Bupati kedua daerah bersama Forkopimda dan Forkopimcam dari kedua daerah harus bisa menghentikan premanisme ini secara permanen," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (10/8/2022).
Khofifah juga meminta kepada Pemkab Jember untuk memberikan akses infrastruktur yang baik dari dan menuju desa Mulyorejo Kecamatan Silo. Dikarenakan akses menuju lokasi yang terjal membutuhkan infrastruktur agar kedepan bisa dijangkau lebih mudah.
"Nanti Perhutani akan memastikan status kepemilikan lahan serta berikutnya bisa diajukan untuk masuk kawasan perhutanan sosial. Ke depan saya optimistis tidak ada lagi konflik ini," terangnya.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan, pihaknya telah menurunkan tim pengamanan bersama dengan Kepolisian guna mendukung penyelesaian proses hukum akibat konflik kedua wilayah. "Kami sudah turunkan tim khusus untuk pengamanan ke wilayah Desa Mulyorejo. Tujuannya jangan sampai konflik yang terjadi di wilayah tersebut berdampak hingga ke wilayah lain," katanya.
Dia menambahkan, Pemkab Jember secara tegas melarang segala bentuk pembakaran lahan oleh siapapun. Hal ini mengingat lahan yang dimanfaatkan bersama tersebut adalah milik Perhutani. Pemkab Jember, kata dia, terus berkoordinasi dengan Kades Mulyorejo untuk melaksanakan Pamswakarsa. "Ini sebagai bentuk pengamanan yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengamankan lingkungan masing-masing," katanya
(msd)
tulis komentar anda