Kawal Pengawasan PMK, Komite II DPD RI Kunker ke Jeneponto
Selasa, 09 Agustus 2022 - 15:17 WIB
Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (9/8/2022). Foto/Dok Balai Besar Karantina Pertanian Makassar
JENEPONTO - Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (9/8/2022). Kedatangan para senator itu dalam rangka mengawal pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, apalagi di tengah merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK ) pada ternak.
Sesuai dengan Surat Edaran Satgas PMK Nomor 04 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Zonasi, menempatkan Sulawesi Selatan ke dalam zona merah. Terdapat 14 kabupaten/kota yang terpapar PMK, salah satunya adalah Jeneponto.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Kompensasi Ternak Tertular PMK
Ketua Komite II DPD RI , Yorrys Yarewai, memimpin langsung pertemuan yang dilaksanakan bersama Bupati Jeneponto, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Karantina Pertanian, Dinas Pertanian Sulsel, Satgas PMK Daerah Jeneponto, dan Asosiasi Pelaku Usaha yang bergerak di bidang peternakan serta beberapa instansi terkait lainnya.
Sesuai dengan Surat Edaran Satgas PMK Nomor 04 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Zonasi, menempatkan Sulawesi Selatan ke dalam zona merah. Terdapat 14 kabupaten/kota yang terpapar PMK, salah satunya adalah Jeneponto.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Kompensasi Ternak Tertular PMK
Ketua Komite II DPD RI , Yorrys Yarewai, memimpin langsung pertemuan yang dilaksanakan bersama Bupati Jeneponto, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Karantina Pertanian, Dinas Pertanian Sulsel, Satgas PMK Daerah Jeneponto, dan Asosiasi Pelaku Usaha yang bergerak di bidang peternakan serta beberapa instansi terkait lainnya.
Lihat Juga :