Kasus Penembakan Mahasiswa Sultra Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Senin, 29 Juni 2020 - 17:28 WIB
Rekonstruksi kasus penembakan mahasiswa saat unjuk rasa bulan September 2019 lalu, digelar untuk melengkapi berkas penyidikan. Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
KENDARI - Penanganan kasus penembakan mahasiswa saat unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada bulan September 2019 silam, bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).
(Baca juga: Bapak Bejat, 6 Tahun Cabuli Anak Kandungnya Sendiri )
Penembakan saat terjadinya aksi unjuk rasa tersebut, menewaskan seorang mahasiswa Kendari, Randi. Kini berkas-berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap atau P21.
Saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian. "Kami masih menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan," tegas Kasi Penkum Kejati Sultra, Herman Darmawan.
(Baca juga: Bapak Bejat, 6 Tahun Cabuli Anak Kandungnya Sendiri )
Penembakan saat terjadinya aksi unjuk rasa tersebut, menewaskan seorang mahasiswa Kendari, Randi. Kini berkas-berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap atau P21.
Saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian. "Kami masih menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan," tegas Kasi Penkum Kejati Sultra, Herman Darmawan.
Lihat Juga :