Ihsan Ayatullah Sebut Beri Uang karena Diminta Auditor BPK

Senin, 08 Agustus 2022 - 20:35 WIB
Terdakwa dugaan suap auditor BPK, Ihsan Ayatullah buka suara saat agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (8/8/2022). Foto/Ist
BANDUNG - Terdakwa dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ihsan Ayatullah buka suara saat agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (8/8/2022).

Ihsan yang merupakan Kasubid di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengaku melakukan penarikan sejumlah uang ke perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lantaran adanya permintaan dari pihak BPK.



Baca juga: Eksepsi Ditolak, Tekanan Terhadap Kasus Ade Yasin Kuat?



"Perlu saya sampaikan bahwa yang saya sampaikan kepada SKPD adalah permintaan BPK," kata Ihsan saat diminta tanggapannya oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Hera Kartiningsih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!