Ihsan Ayatullah Sebut Beri Uang karena Diminta Auditor BPK

Senin, 08 Agustus 2022 - 20:35 WIB
Terdakwa dugaan suap auditor BPK, Ihsan Ayatullah buka suara saat agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (8/8/2022). Foto/Ist
BANDUNG - Terdakwa dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ihsan Ayatullah buka suara saat agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (8/8/2022).

Ihsan yang merupakan Kasubid di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengaku melakukan penarikan sejumlah uang ke perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lantaran adanya permintaan dari pihak BPK.





"Perlu saya sampaikan bahwa yang saya sampaikan kepada SKPD adalah permintaan BPK," kata Ihsan saat diminta tanggapannya oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Hera Kartiningsih.

Ihsan diketahui banyak menghimpun dana yang bersumber dari perangkat daerah dan pengusaha. Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris BPKAD, Andri Hadian bahwa dirinya diminta tolong oleh Ihsan mengambil dana dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) senilai Rp100 juta.

Kemudian, saksi lain Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bogor, Rully Faturahman mengaku memberikan uang kepada Ihsan dari hasil meminjam kepada pengusaha dan sebagian uang pribadi.

"Kata Ihsan, BPK perlu uang. Saya yang mencari. Untuk yang Rp50 juta, saya pinjam yang mulia. Yang Rp10 juta pribadi sendiri," kata Rully.



Rully bahkan sempat diminta oleh Ihsan untuk menyiapkan dua rekening khusus untuk berurusan dengan BPK.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content