Kepolisian Limpahkan 8 Kasus Pencabulan Anak di Tana Toraja ke Kejaksaan

Senin, 29 Juni 2020 - 16:20 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan anak
MAKALE - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tana Toraja merilis data jumlah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sepanjang tahun 2020. Rentang Januari-Juni tahun ini, ada delapan kasus pencabulan anak yang sudah dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan.

Kanit PPA Polres Tana Toraja , Bripka Ismail Kadang, membenarkan pihaknya sudah menyelesaikan delapan kasus pencabulan anak sepanjang tahun ini. Selain itu, juga ada satu kasus pelecehan seksual yang sudah dituntaskan.

Sekadar perbandingan, Ismail menyebut pada tahun 2019, pihaknya menangani 27 kasus pencabulan anak. Selain itu, juga ada masuk 11 laporan kasus pelecehan seksual.



"Ada delapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Unit PPA yang sudah P21 dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Bripka Ismail Kadang di Mapolres Tana Toraja, Senin (29/6/2020).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja , AKP Jon Paerunan, menambahkan bila melihat tren kasus untuk sementara terpantau ada penurunan kasus pencabulan anak dan kasus pelecehan seksual. Ditambahkannya, upaya preventif atas kasus-kasus demikian mesti digalakkan.

"Kami meminta kepada semua pihak untuk bersama sama menjaga generasi pelanjut kita dari kasus ini. Jika perlu mari kita duduk bersama mencari solusi terbaik dalam memerangi kejadian persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pelecehan seksual. Kalau bukan kita, maka siapa lagi yang akan peduli," tandasnya.

(tri)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content