Pembunuh Tukang Ojek yang Hilang 12 Hari Tertangkap, Pelakunya Residivis

Minggu, 07 Agustus 2022 - 16:06 WIB
Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku pembunuh tukang ojek yang mayatnya ditemukan di pinggir Jalan Geopark Ciletuh Palabuhanratu. MPUI/Hadi
SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku pembunuh tukang ojek yang mayatnya ditemukan di pinggir Jalan Geopark Ciletuh Palabuhanratu. Pelaku yang diamankan ternyata juga sedang dalam penyelidikan kasus penipuan dan penggelapan di Polsek Cisaat.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut di Gedung Rekonfu Bhayangkara Polres Sukabumi, pada Minggu (7/8/2022).



"Terima kasih Reskrim Polres Sukabumi, Tim Resmob dan penyidik, kami ucapkan terima kasih juga backup dari Reskrim Polda Jabar yang kasus ini bisa terungkap. Juga terima kasih atas kerjasamanya Polsek Cisaat Polres Kota Sukabumi, yang membantu kami mengamankan tersangka," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia.

Lebih lanjut Dedy mengatakan bahwa kasus pencurian dengan kekerasan tersebut berawal pada tanggal 3 Agustus 2022 kemarin, adanya informasi penemuan mayat di Kampung Balewer, Desa Giri Mukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!