Ditabrak Mobil Pelat RFH, Anggota PJR Alami Sakit di Kaki dan Dada

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 18:03 WIB
Dia menambahkan, anggota lantas berniat memberhentikan mobil tersebut guna dilakukan pengecekan dan pemeriksaan. Namun, pengemudi mobil itu berusaha kabur dan menabrak petugas.

”Mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo, yang boleh menggunakan itu mobil dinas, Polri dan TNI itu boleh," tuturnya. Baca juga: Polisi Tangkap Pengendara Mobil Berpelat RFH yang Pukuli Warga di Tol Gatsu

Meski sempat berusaha kabur dengan melintasi jalan tol ke arah Jakarta Utara hingga Bintara, Bekasi, pengemudi mobil RFH itu berhasil diamankan petugas. Pengemudi mobil lantas diserahkan ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya guna pendalaman lebih lanjut.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!